Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/02/2023). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca meninjau langsung kegiatan yang berlangsung di Ruang Ramah Anak Lapas Tembilahan bersama Pihak Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Inhil atas tindaklanjut dari koordinasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu sehingga kegiatan ini dapat terselenggara pada hari ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memastikan Warga Binaan memperoleh hak suara pada Pemilu Tahun 2024 kelak sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ” ucap Hari Winarca saat menjamu kedatangan Perwakilan Disdukcapil Inhil.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Tampak sejumlah WBP secara tertib bergantian melakukan perekaman KTP Elektronik dengan dibantu oleh Petugas Disdukcapil dan Petugas Lapas Tembilahan. Kalapas menambahkan bahwasannya NIK merupakan hal yang sangat penting bagi WBP sehingga nantinya dapat memudahkan untuk mengikuti berbagai macam proses pembinaan.
“Sejatinya NIK merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh Warga Binaan, hal ini dapat memudahkan WBP dan kita sebagai Petugas untuk memberikan berbagai macam jenis pembinaan yang tak jarang tersinkronisasi dengan NIK seperti halnya layanan kesehatan yakni BPJS, ” pungkasnya.
Kalapas berharap bahwasannya sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik dengan Disdukcapil Inhil dapat menjadi semakin baik dan harmonis untuk kedepannya.